Laman

Minggu, 28 Oktober 2012

Kode Etik Profesi Akuntansi


Dalam setiap profesi tentu diperlukan adanya etika. Etika-etika yang berkenaan dengan profesi tersebut diantaranya adalah tanggung jawab profes, dimana setiap orang yang bekerja dibidangnya dapat mempertanggung jawabkan kewajiban dan haknya sebagai ahli pada bidangnya masing-masing. Kesempatan kali ini adalah pada bidang akuntansi. Dimana terdapat berbagai profesi yang dapat digandrungi dengan dasar ilmu akuntansi. Sebagai contoh adalah auditor yang bekerja pada akuntan publik. Dimana seorang auditor bertugas untuk mengaudit kinerja suatu perusahaan dan dituntut untu bersikap independent dan tidak memihak. Ia harus objektif dalam melakukan auditing. Tidak pandang bulu perusahaan mana yang sedang dia audit, laporannya harus sesuai dengan standar yang telah ditentukan.

Sikap jujur pun diperlukan dalam setiap profesi. Dimana jujur merupakan hal yang penting untuk membina kepercayaan dan suatu organisasi tidak akan berjalan dengan baik tanpa adanya kepercayaan. Hal ini juga tentunya berlaku pada profesi yang berhubungan dengan akuntansi. Mengingat profesi ini bersangkutan dengan keuangan dimana banyak sekali orang yang kalap jika melihat kesempatan untuk hidup bergelimang uang. Tentunya diperlukan sikap jujur agar tidak terjadi hal-hal yang dapat merugikan perusahaan.

Sabtu, 13 Oktober 2012

Perilaku Etika dalam Profesi Akuntansi



Akuntansi merupakan salah satu cabang ilmu yang dapat dijadikan sebagai profesi. Orang yang bekerja dibidang ini disebut dengan akuntan. Ada bermacam-macam jenis akuntan, diataranya adalah akuntan privat/intern/manajemen, akuntan publik (extern), akuntan pemerintah, dan akuntan pendidik. Masing-masing dari profesi tersebut memiliki peran yang berbeda-beda. Dimana akuntan privat memiliki peran mempertanggungjawabkan laporan keuangan di tempat ia bekerja. Akuntan publik menjalankan fungsi pemeriksaan secara bebas (indepeden) terhadap laporan keuangan perusahaan dan organisasi lain, dimana hasil laporannya berupa pendapat apakah laporan yang diperiksa telah sesuai dengan standar kelayakan dan kewajarannya atau belum. Akuntan pemerintah merupakan akuntan yang kerja di pemerintahan seperti BPK, dirjen pajak, dll. Dimana akuntan pemerintah ini bertugas mengawasi dan mengelola keuangan pemerintah. Sedangkan akuntan pendidik adalah akuntan yang bekerja dibidang pendidikan yang berkenaan dengan akuntansi.

Masyarakat awam pada umumnya beranggapan bahwa seseorang yang berprofesi sebagai akuntan adalah orang yang ahli di bidangnya, yang telah memenuhi standar sebagaimana semestinya seorang akuntan. Sehingga masyarakat menaruh kepercayaan penuh kepada mereka atas setiap pekerjaan yang diberikan kepada akuntan tersebut.

Nilai-nilai etika vs teknik akuntansi/auditing diantaranya adalah :

  • Integritas : setiap tindakan dan kata-kata pelaku profesi menunjukan sikap transparansi, kejujuran dan konsisten.

  • Kerjasama : mempunyai kemampuan untuk bekerja sendiri maupun dalam tim

  • Inovasi : pelaku profesi mampu memberi nilai tambah pada pelanggan dan proses kerja dengan metode baru.

  • simplisitas : pelaku profesi mampu memberikan solusi pada setiap masalah yang timbul, dan masalah yang kompleks menjadi lebih sederhana.

Setiap profesi akuntan yang digeluti seseorang haruslah mempertahankan perilaku etika dalam pemberian jasa akuntansi. Baik itu sebagai tenaga pendidik, akuntan intern, akuntan pemerintah, maupun akuntan  publik.