A.
Mengidentifikasi
istilah standar akuntansi dan penentuan standar
Menurut Twedie, standar akuntansi dihasilkan dari lima interaksi,
yaitu:
1. peristiwa
ekonomi,
2. kepentingan
pribadi,
3. penyebaran
ide-ide,
4. perjalanan
sejarah ,
5. pengaruh
internasional.
Tujuan dalam penentuan Standar
Akuntansi
Penentuan standar merupakan pilihan sosial sehingga
suatu standar mungkin bermanfaat bagi pihak tertentu dan merugikan pihak lain.
Kebanyakan isu-isu yang berkaitan dengan akunyansi secara politik bersifat
sensitif yang disebabkan :
1. kebutuhan
terhadap standar akuntansi muncul bila terdapat pertentangan
2.
informasi akuntansi dapat mempengaruhi tingkat
kemakmuran penggunaannya
Dalam menentukan standar ada dua
pendekatan, yaitu :
1.
Representative faithfulness, pendekatan ini
menghendaki pelaporan yang bersifat netral dan penyajian wajar laporan keuangan
melalui proses penentuan standar. Pendekatan ini menyamakan akuntansi dengan proses
pemetaan dimana peta harus dibuat akurat dengan menggambarkan keadaan keuangan
perusahaan secara wajar.
2.
Economic consequences, pendekatan ini
menghendaki asopsi standar yang memiliki konsekwensi ekonomi menguntungkan.
Pendekatan ini cenderung mengarah penentuan standar yang meemiliki pengaruh
positif.
Proses penentuan standar
akuntansi
Biasanya proses penentuan standar dilakukan melalui
proses terbuka. FASB sebagai contoh dalam proses ini mengikuti prosedur sebagai
berikut:
1. Identifikasi
masalah dari masalah yang muncul dicatat dalam agendanya.
2. Penunjukkan
group yang anggotanya terdiri dari masyarakat akuntansi dan bisnis.
3. Discussion
Memrorandum (DM) di sebarkan kepublik untuk di evaluasi selama satu periode
paling lambat 60 hari.
4. Dengan
pendapat dilakukan untuk membahas keunggulan dan kelemahan berbagai alternatif
yang diajukan FASB.
5. Atas
berbagai komentar yang diterima, FASB mengeluarkan ‘exposure draft” (ED)
mengenai standar akuntansi yang diajukan. ED menentukan posisi yang pasti dari
FASB tentang masalah yang dibahas.
6. ED
disebarluaskan ke masyarakat untuk di evaluasi paling lambat 30 hari.
7. Dengan
pendapat untuk membahas kelemahan dan kebaikan berbagai alternatif yang
diajukan FASB.
8. Atas
dasar berbagai komentar yang diterima, maka FASB mengambil langkah sebagai
berikut:
a) Mengadopsi
standar tersebut sebagai pernyataan resmi.
b) Mengajukan
revisi terhadap standar yang diusulkan melalui prosedur “due process”.
c) Menunda
pengeluaran standar dan menyimpan masalah dalan agenda.
d) Tidak
mengeluarkan standar dan menghapus isu dari agenda.
Pihak yang harus menentukan
standar akuntansi :
·
Argumen pendukung regulasi sektor swasta
1. Regulasi
serktor swasta berkaitan dengan profesi akuntasi.
2. Suatu
badan yang dibentuk oleh sektor swasta memiliki prestisd tersendiri dan dapat
diterima oleh masyarakat bisnis.
3. Oleh
karena badan pemerintah beranggotakan birokrat, ada kecenderungan efektivitas
persyaratan pengungkapan tambahan menjadi tidak sensitif.
4. Ada
kecenderungan bahwa pemerintah yang terlibat dalam badan tersebut bertindak
untuk melindungi kepentingan publik atau melakukan tindakan yang merugikan
kepentingan profesi akuntansi.
5. Proses
legislatif dan otoritas pemerintah mudah dipengaruhi oleh lobi dan tekanan
politik dari pihak tertentu.
6. Standar
yang dihasilkan pemerintah kemungkinan saling tumpang tindih dalam hjal
paksaan, dan dapat menimbulkan jugdment yang beragam dari user.
·
Argumen pendukung regulasi sektor publik
1. Badan
regulasi sektor publik memiliki legitimasi yang lebih kuat dan memiliki
kekuatan yang lebih kuat dalam hal pemaksaan standar.
2. Badan
pemerintah cenderung lebih susah untuk dipengaruhi oleh manajemen perusahaan
dan KAP besara sehingga dapat bekerja menghasilkan pengungkapan yang lebih baik
bagi konsumen.
3. Badan
pemerintah dapat menjadi katalisator bagi perubahan.
4. Regulasi
sektor publik muncul karena adanya motivasi untuk melindungi kepentingan
publik.
5. Sektor
swasta harus selalu diawasi dan dikendalikan karena tujuannya seringkali
bertentangan dengan kepentingan publik.
6. Standar
akuntansi memiliki pengaruh hukum dan melibatkan konflik kepentingan dari
berbagai pihak sehingga harus ditetapkan sesuai dengan aturan dan prosedur
umum.
B. Memahami kenapa praktek akuntansi berbeda
dengan standar yang ditentukan
AICPA (American Institute of
Certified Public Accountans ) pada tahun 1941, mendefinisikan akuntansi sebagai
: “seni mencatat, menggolongkan dan meringkas transaksi dan kejadian yang
bersifat keuangan dengan cara tertentu dan dalam bentuk satuan uang, serta
menafsirkan hasil-hasilnya.”
Dari definisi ini ada 3 aspek penting yaitu :
Dari definisi ini ada 3 aspek penting yaitu :
1. Akuntansi
adalah suatu proses, yaitu proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan
transaksi.
transaksi.
2. Akuntansi
memproses transaksi keuangan dengan cara yang mempunyai pola tertentu (bukan
sembarang atau acak-acakan) dan mengunakan satuan uang sebagai alat pengukur.
3. Akuntansi
tidak sekadar proses pencatatan, penggolongan dan peringkasan belaka,
melainkan meliputi juga penafsiran terhadap hasil dari proses-proses tersebut.
PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI
melainkan meliputi juga penafsiran terhadap hasil dari proses-proses tersebut.
PRINSIP-PRINSIP AKUNTANSI
Laporan keuangan diolah dari ratusan
atau ribuan transaksi-transaksi dengan cara yang sistematis dengan suatu dasar
tertentu. Dasar ini dinamakan prinsip-prisip akuntansi yang lazim (General
Accepted Accounting Principles). Justru oleh karena sifat yang tidak eksak dari
akuntansi ini maka diperlukan “prinsip-prinsip akuntansi yang lazim”. Tanpa
adanya prinsip yang berfungsi sebagai patokan atau pedoman ini, maka
kemungkinan masing-masing akuntan akan menggunakan caranya sendiri, sehingga
laporan keuangan yang dihasilkan akan menjadi simpang siur.
Profesi akuntansi telah berusaha mengembangkan sekumpulan standar yang pada umumnya diterima dan secara universal dipraktikkan. Usaha-usaha itu telah menghasilkan dipakainya seperangkat aturan dan prosedur umum yang disebut sebagai prinsip akuntansi berterima umum yang merupakaguide liness (standar) yang menunjukkan tentang tata cara melaporkan kejadian ekonomis. Profesi akuntansi di Indonesia yang tergabung dalam Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) telah berhasil menyusun GAAP berupa 35 Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK).
C. Mengetahui sistem akuntansi di
negara-negara maju (jepang, amerika)
JEPANG
Akuntansi dan pelaporan keuangan
di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestic dan internasional.
Untuk memahami akuntansi di Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik
usaha, dan sejarah Jepang. Jepang merupakan masyarakat tradisional dengan akar
budaya dan agama yang kuat. Perusahaan-perusahaan Jepang saling memiliki
ekuitas saham satu sama lain, dan seringkali bersama-sama memiliki perusahaan
lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri
yang meraksasa yang disebut sebagai Keiretsu. Modal usaha Keiretsu ini sedang
dalam perubahan seiring dengan refomasi struktural yang dilakukan Jepang untuk
mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990an.
Pemerintah
nasional masih memiliki pengaruh paling signifikan terhadap akuntansi di
Jepang. Regulasi akuntansi didasarkan pada tiga undang-undang, yaitu hukum
komersial, undang-undang pasar modal, dan undang-undang pajak penghasilan
perusahaan. Hukum komersial diatur oleh kementrian kehakiman (MOJ). Hukum
tersebut merupakan inti dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki
pengaruh besar. Perusahaan milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut
dalam undang-udang pasar modal (Securities and Exchange Law-SEL) yang diatur
oleh Kementrian Keuangan. Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi
dalam pengambilan keputusan investasi.
Perusahaan
yang didirikan menurut hukum komersial diwajibkan untuk menyususn laporan wajib
yang harus mendapatkan persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham yang
berisi necara, laporan laba rugi, laporan usaha, proposal atas penggunaan
(apropriasi) laba ditahan, schedule pendukung. Perusahaan yang mencatatkan
sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan undang-undang pasar
modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar yang sama dengan hukum
komersial ditamabha dengan laporan arus kas.
Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun. Persediaan dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan mana yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
Hukum komersial mewajibkan perusahaan-perusahan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Anak perusahaan dikonsolidasikan jika induk perusahaan secara langsung dan tidak langsung mengendalikan kebijakan keuangan dan operasionalnya. Goodwill diukur menurut dasar nilai wajar aktiva bersih yang diakuisisi dan diamortisasi selama maksimum 20 tahun. Persediaan dapat dinilai berdasarkan biaya perolehan mana yang lebih rendah antara biaya atau harga pasar, namun biaya yang paling banyak digunakan.
Regulasi dan Penegakan Aturan
Akuntansi
Pemerintah nasional memiliki
pengaruh paling signifikann terhadap akuntansi di Jepang. Regulasi akuntansi
didasarkan pada tiga undang- undang: Hukum Komersial, Undang- undang Pasar
Modal dan Undang- undang Pajak Penghasilan Perusahaan. Ketiga hokum tersebut
berhubungan dan berkaitan satu sama lain. Seseorang peneliti Jepang menyebut
keadaan tersebut sebagai “ Sistem Hukum segitiga “.
Hukum
Komersial diatur oleh Kementrian Kehakiman (MOJ). Hukum tersebut merupakan inti
dari regulasi akuntansi di Jepang dan yang paling memiliki pengaruh besar.
Seluruh perusahaan yang didirikan menurut Hukum Komersial diwajibkan untuk
memenuhi provisi akuntansi, yang dimuat dalam “ aturan- aturan menyangkut
neraca, laporan laba rugi , laporan usaha, dan skedul pendukung perusahaan
dengan kewajiban terbatas.
Perusahaan
milik public harus memenuhi ketentuan lebih lanjut dalam Undang- undang Pasar
Modal ( Securities and Exchange Law – SEL ) yang diatur oleh Kementrian Keuangan.
SEL dibuat berdasarkan Undang – undang Pasar Modal AS dan diberlakukan terhadap
Jepang oleh Amerika Serikat selama masa pendudukan AS setelah Perang Dunia II.
Tujuan utama SEL adalah untuk memberikan informasi dalam pengambilan keputusan
investasi.
Dewan
Pertimbangan Akuntansi Usaha ( Business Accounting Deliberation Council – BADC
) merupakan lembaga penasehat khusus bagi Kementrian Keuangan yang bertanggung
jawab untuk mengembangkan standar akuntansi sesuai dengan SEL. BADC diangkat
oleh Kementrian Keuangan dan bekerja paruh waktu. Mereka berasal dari kalangan
akademis, pemerintahan, lingkaran bisnis serta anggota Institut Akuntan Publik
bersertifikat di Jepang ( Japan Institut Of Certified Accountants – JICPA ). (
Anggota BADC memiliki latar belakang akuntansi, berbeda dengan latar belakang
hokum untuk individu yang bekerja dalam masalah – masalah Hukum Komersial pada
Kementrian kehakiman ). BADC didukung oleh organisasi penelitian yang dikenal
sebagai Institut Penelitian Keuangan Perusahaan ( Corporate Finance Research
Institut).
JICPA
merupakan organisasi profesi CPA di Jepang. Seluruh CPA harus menjadi anggota
JICPA. Selain menyediakan tuntunan dalam pelaksanaan suatu audit, JICPA
menerbitkan tuntunan implementasi dalam masalah- masalah akuntansi dan
melakukan konsultasi dengan BADC dalam mengembangkan standar akuntansi. Standar
auditing yang diterima secara umum, lebih disebarluaskan oleh BADC daripada
oleh JICPA.
Pelaporan Keuangan
Perusahaan yang didirikan menurut
Hukum Komersial diwajibkan untuk menyusun laporan wajib yang harus mendapat
persetujuan dalam rapat tahunan pemegang saham, yang berisi hal- hal berikut :
1.
Neraca
2.
Laporan Laba
Rugi
3.
Laporan
Usaha
4.
Proposal
atas Penentuan Penggunaan (apropriasi) Laba Ditahan
5.
Skedul
Pendukung
Perusahaan
yang mencatatkan sahamnya juga harus menyusun laporan keuangan sesuai dengan
Undang- undang Pasar Modal yang secara umum mewajibkan laporan keuangan dasar
yang sama dengan Hukum Komersial ditambah dengan laporan arus kas. Namun
demikian, menurut SEL, laporan konsolidasilah yang menjadi perhatian utama,
bukan laporan keuangan induk perusahaan. Catatan kaki skedul tambhan juga
diwajibkan. Laporan keuangan dan skedul yang disusun sesuai dengan SEL harus
diaudit oleh auditor independent.
Pengukuran Akuntansi
Hukum Komersial mewajibkan
perusahaan- perusahaan besar untuk menyusun laporan konsolidasi. Selain itu,
perusahaan yang mencatatkan saham harus menyusun laporan keuangan konsolidasi
sesuai dengan SEL.
Kebanyakan
praktik akuntansi yang sebelumnya dijelaskan dilaksanakan dalam beberapa tahun
terakhir sebagai akibat dari Perubahan Besar dalam Akuntansi seperti yang
disebutkan sebelumnya. Perubahan – perubahan terakhir ini meliputi : (1)
mengharuskan perusahaan yang mencatatkan sahamnya untuk membuat laporan arus kas;
(2) memperluas jumlah anak perusahaan yang dikonsolidasikan berdasarkan kendali
yang dimiliki dan bukan persentase kepemilikan; (3) memperluas jumlah
perusahaan afiliasi yang dicatat dengan menggunakan metode ekuitas berdasarkan
pengaruh signifikan dan bukan pada persentase kepemilikan; (4) menilai
investasi dalam surat berharga sebesar harga pasar dan bukan harga perolehan;
(5) provisi penuh atas kewajiban tangguhan; dan (6) akrual penuh atas pension
dan kewajiban pensiun lainnya. Akuntansi di Jepang sedang dibentuk ulang agar
sesuai dengan IFRS.
AMERIKA
SERIKAT
Akuntansi di
Amerika Serikat diatur oleh badan sector swasta (Badan Standar Akuntansi
Keuangan, atau Fincancial Accounting Standard Board-FASB), tetapi sebuah
lembaga pemerintah (Komisi Pengawas Pasar Modal atau Securities Exchange
Commission-SEC) juga memiliki kekuasaan untuk menetapkan standarnya sendiri.
Sistem AS
tidak memiliki ketentuan hukum secara umum mengenai penerbitan laporan keuangan
yang diaudit secara periodic. Perusahaan di AS dibentuk berdasarkan hukum
Negara bagian, bukan hum federal. Meskipun memiliki kekuasaan hukum untuk
menentukan standard akuntansi dan pelaporan untuk perusahaan public, SEC tetap
bergantung pada sector swasta yang menetapkan standard terebut. SEC bekerja sama
dengan FASB dan memberikan tekanan bila melihat FASB bergerak terlalu pelan
atau ke arah yang salah.
Laporan
keuangan tahunan yang semestinya dibuat oleh sebuah perusahaan AS yang besar
meliputi komponen berikut ini:
1.
Laporan
manajemen
2.
Laporan
auditor independent
3.
Laporan
keuangan utama (laporan laba rugi, necara, laporan arus kas, laporan laba
komprehensif, dan laporan ekuitas pemegang saham)
4.
Diskusi
manajemen dan analisis atas hasil operasi dan kondisi keuangan
5.
Pengungkapan
atas kebijakan akuntansi dengan pengaruh paling penting terhadap laporan
keuangan
6.
Catatan atas
laporan keuangan
7.
Perbandingan
data keuangan tertentu selama 5 atau 10 tahun
8.
Data kuartal
terpilih
Aturan
pengukuran akuntansi di AS mengasumsikan bahwa suatu entitas usaha akan terus
melangsungkan usahanya. Pengukuran dengan dasar akrual sangat luas dan
pengakuan transaksi dan peristiwa sangat bergantung pada konsep penandingan.
Penggabungan usaha harus dicatat sebagai sebuah pembelian. Goodwill
dikapitalisasi sebagai perbedaan antara nilai wajar pemberian yang diberikan
dalam pertukaran dan nilai wajar aktiva bersih yang diperoleh. Goodwill
tersebut harus dikaji ulang terhadap penurunan nilai tiap tahunnya dan dihapus.
dihapusbukukan dan dibebankan di dalam laba jika nilai bukunya melebihi nilai
wajarnya.
D. Mampu mengidentifikasi persamaan &
perbedaan sistem akuntansi di negara-negara maju
PERKEMBANGAN
Standar dan praktik akuntansi di setiap Negara
merupakan hasil dari interaksi yang kompleks di antara faktor ekonomi, sejarah,
kelembagaan dan budaya. Dapat diduga akan terjadinya perbedaan antarnegara.
Faktor-faktor yang mempengaruhi perkembangan akuntansi nasional juga dapat
membantu menjelaskan perbedaan akuntansi antar bangsa.
Tujuh faktor utama ekonomi, sejarah social, dan/
atau kelembagaan dan merupaka faktor yang sering disebutkan oleh para penulis
akuntansi. Akhir-akhir ini, hubungan antara budaya (faktor kedelapan berikut
ini) dan perkembangan akuntansi mulai digali lebih lanjut.
1. Sistem
pendanaan
Di
Negara-negara dengan pasar ekuitas yang kuat, seperti Amerika Serikat dan
Inggris, akuntansi memiliki focus atau seberapa baik manajemen menjalankan
perusahaan (profitabilitas) dan dirancang untuk membantu investor menganalisis
arus kas masa depandan risiko terkait. Pengungkapan dilakukan sangat lengkap
untuk memenuhi ketentuan kepemilikan public yang luas. Sebaliknya, dalam sistem
berbasis kredit di mana bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi
memiliki focus pada perlindungan kreditor melalui pengukurang akuntansi yang
konservatif dalam meminimumkan pembayaran dividen dan menjaga pendanaan yang
mencukupi dalam rangka perlindungan bagi para peminjam. Oleh karena lembaga
keuangan memilki akses langsung terhadap informasi apa saja yang diinginkan,
pengungkapan public yang luas dianggap tidak perlu. Contohnya adalah Jepang dan
Swiss.
2. Sistem
hukum
Sistem
hukum menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi. Dunia barat
memiliki dua orientasi dasar: kodifikasi hukum (sipil) dan hukum umum (kasus).
Kodifikasi hukum utamanya diambil dari hukum Romawi dank ode Napoleon. Dalam
Negara-negara yang menganut sistem kodifikasi hukum Latin-Romawi, hukum
merupakan suatu kelompok lengkap yang mencakup ketentuan dan prosedur.
Kodifikasi standar dan prosedur akuntansi merupakan hal yang wajar dan sesuai
di sana. Dengan demikian, di Negara-negara yang menganut kodifikasi hukum,
aturan akuntansi digabungkan dalam hukum nasional dan cenderung sangat lengkap
dan mencakupi banyak prosedur. Sebaliknya, hukum umum berkembang atas dasar
kasus per kasus tanpa adanya usaha untuk mencakup seluruh kasus dalam kode
lengkap. Tentu saja, terdapat hukum dasar, tetapi cenderung tidak terlalu
detail dan lebih fleksibel bila dibandingkan dengan sistem kodifikasi umum. Hal
ini mendorong usaha coba-coba dan memungkinkan penerapan pertimbangan. Hukum
umum diambil dari kasus hukum Inggris. Pada kebanyakan Negara hukum umum,
aturan akuntansi ditetapkan oleh organisasi professional sector swasta. Hal ini
memungkinkan aturan akuntansi menjadi lebih adaptif dan inovatif. Kecuali untuk
ketentuan dasar yang luas, kebanyakan aturan akuntansi tidak digabungkan secara
langsung ke dalam hukum dasar. Kodifikasi hukum (kode hukum) cenderung terpaku
pada muatan (isi) ekonominya. Sebagai contoh, sewa guna usaha di bawah aturan
hukum umum biasanya tidak dikapitalisasi. Sebaliknya, sewa guna usaha di bawah
hukum umum pada dasarnya dapat dikapitalisasi jika ia menjadi bagian dari
pembeli property.
3. Perpajakan
Di
kebanyakan Negara, peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansi karena
perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk
mengklaimnya dalam keperluan pajak. Dengan kata lain, pajak keuangan dan pajak
akuntansi adalah sama. Dalam kasus ini, sebagai contoh adalah kasus yang
terjadi di Jerman dan Swedia. Di Negara lain seperti Belanda, akuntansi
keuangan dan pajak berbeda: laba kena pajak pada dasarnya adalah laba akuntansi
keuangan yang disesuaikan terhadap perbedaan-perbedaan dalam hukum pajak. Tentu
saja, ketika akuntansi keuangan dan pajak terpisah, kadang-kadang aturan pajak
mengharuskan penerapan prinsip akuntansi tertentu. Penilaian persediaan menurut
Masuk Terakhir Keluar Pertama (last-in, first-out- LIFO) di Amerika Serikat
merupakan suatu contoh.
4. Ikatan
politik dan Ekonomi
Ide
dan teknologi akuntansi dialihkan melaui penakhlukan, perdagangan dan kekuatan
sejenis. Sistem pencatatan berpasangan (double-entry) yang berawal di Italia
pada tahun 1400-an secara perlahan-lahan menyebar luas di Eropa bersamaan
dengan gagasan-gagasan pembaruan (rannaissance) lainnya. Kolonialisme Inggris
mengekspor akuntan dan konsep akuntansi di seluruh wilayah kekuasaan Inggris.
Pendudukan Jerman selama perang dunia II menyebabkan Perancis menerapkan Plan
Comptable. Amerika Serikat memaksa rezim pengatur akuntansi bergaya AS di
Jepang setelah berakhirnya perang dunia II. Banyak Negara-negara berkembang
menggunakan sistem akuntansi yang dikembangkan di tempat lain, entah karena
dipaksakan kepada negara-negara tersebut (seperti India) atau karena pilihan
mereka sendiri (seperti Negara-negara Eropa Timur sekarang meniru sistem
akuntansi menurut aturan Uni Eropa (EU).
5. Inflasi
Inflasi
mengaburkan biaya historis akuntansi melalui penurunan berlebihan terhadap
nilai-nilai asset dan beban-beban terkait, sementara di sisi lain melakukan
peningkatan berlebihan terhadap pendapatan. Negara-negara dengan inflasi tinggi
seringkali menuntut perusahaan-perusahaan melakukan berbagai perubahan harga ke
dalam perhitungan keuangan mereka. Meksiko dan beberapa Negara Amerika Selatan
menggunakan akuntansi tingkat umum karena pengalaman mereka dengan
hiperinflasi.
Referensi :