Laman

Minggu, 07 Oktober 2012

Ethical Governance



Ethical Governance atau etika pemerintahan adalah hal-hal atau segala seuatu tentang adanya norma, Nilai-nilai atau aturan bersifat ideal yang harus ditaati oleh para birokrat dalam menjalani roda pemerintahan.

Governance system atau sistem pemerintahan istilah adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: “sistem” dan “pemerintah”. Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan negara dan kepentingan negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga negara dalam melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu sendiri dalam rangka mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.

Prinsip etika bersifat author yang bersifat perintah menjadi suatu perintah. Dalam etika pemerintahan, apa yang dianjurkan merupakan paksaan yang dalam kehidupan sehari-hari dapat menimbulkan kesulitan. Etika digantungkan dengan authori yang menghendaki orang harus tunduk pada perintah. Pemerintah tidak dapat melaksanakan perintah sekehendaknya yang bertentangan dengan nilai etika masyarakat. Kebijakan sebagai prinsip etika memang baik, tetati tidak memberikan suatu kepastian. Sedangkan dalam masyarkat perlu adanya tindakan yang praktis yang dapat membawa kearah perbaikan.

Etika Pemerintahan, di dalam mencapai kesempurnaan harus ada adjustment dengan politik negara, dengan memperhatikan nilai-nilai moral, etik sesuai dengan nilai-nilai. Etika pemerintahan harus mempunyai adjustment dan penyesuaian segala sesuatu yang tidak ada batasnya. Pemerintahan selalu berubah menurut power yang berkuasa. Etika pemerintahan harus berpegang pada power, authority danotoritas. Adanya power setelah adanya authority. Adanya power dan authority tersebut yang penting adalah penggunaannya. Power berhubungan dengan factor wibawa. Dalam negara modern orang yang diberi hak dan kewajiban harus ada partisipasi. Dalam etika pemerintahan harus ada partisipasi yang intensive denganmasyarakat. Pengintensivan partisipasi sangat penting karena yang diperhatikan bukan yang memimpin tetapi yang dipimpin.


Sumber :




1.   Governance System
2.   Budaya Etika
3.   Mengembangkan struktur Etika Korporasi
4.   Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
5.   Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi

Tidak ada komentar:

Posting Komentar