Ethical Governance atau etika pemerintahan adalah hal-hal atau segala
seuatu tentang adanya
norma, Nilai-nilai atau aturan bersifat ideal yang harus ditaati oleh para
birokrat dalam menjalani roda pemerintahan.
Governance system atau sistem
pemerintahan istilah adalah kombinasi dari dua kata, yaitu: “sistem” dan
“pemerintah”. Berarti sistem secara keseluruhan yang terdiri dari beberapa
bagian yang memiliki hubungan fungsional antara bagian-bagian dan hubungan fungsional
dari keseluruhan, sehingga hubungan ini menciptakan ketergantungan antara
bagian-bagian yang terjadi jika satu bagian tidak bekerja dengan baik akan
mempengaruhi keseluruhan. Dan pemerintahan dalam arti luas memiliki pemahaman
bahwa segala sesuatu yang dilakukan dalam menjalankan kesejahteraan negara dan
kepentingan negara itu sendiri. Dari pengertian itu, secara harfiah berarti
sistem pemerintahan sebagai bentuk hubungan antar lembaga negara dalam
melaksanakan kekuasaan negara untuk kepentingan negara itu sendiri dalam rangka
mewujudkan kesejahteraan rakyatnya.
Prinsip etika bersifat author yang bersifat
perintah menjadi suatu perintah. Dalam etika pemerintahan, apa yang dianjurkan
merupakan paksaan yang dalam kehidupan sehari-hari dapat menimbulkan kesulitan.
Etika digantungkan dengan authori yang menghendaki orang harus tunduk pada perintah.
Pemerintah tidak dapat melaksanakan perintah sekehendaknya yang bertentangan
dengan nilai etika masyarakat. Kebijakan sebagai prinsip etika memang baik,
tetati tidak memberikan suatu kepastian. Sedangkan dalam masyarkat perlu adanya
tindakan yang praktis yang dapat membawa kearah perbaikan.
Etika Pemerintahan, di dalam mencapai
kesempurnaan harus ada adjustment dengan politik negara, dengan memperhatikan
nilai-nilai moral, etik sesuai dengan nilai-nilai. Etika pemerintahan harus mempunyai
adjustment dan penyesuaian segala sesuatu yang tidak ada batasnya. Pemerintahan
selalu berubah menurut power yang berkuasa. Etika pemerintahan harus berpegang
pada power, authority danotoritas. Adanya power setelah adanya authority.
Adanya power dan authority tersebut yang penting adalah penggunaannya. Power berhubungan
dengan factor wibawa. Dalam negara modern orang yang diberi hak dan kewajiban
harus ada partisipasi. Dalam etika pemerintahan harus ada partisipasi yang intensive
denganmasyarakat. Pengintensivan partisipasi sangat penting karena yang diperhatikan
bukan yang memimpin tetapi yang dipimpin.
Sumber :
1. Governance System
2. Budaya Etika
3. Mengembangkan struktur Etika Korporasi
4.
Kode Perilaku Korporasi (Corporate Code of Conduct)
5. Evaluasi terhadap Kode Perilaku Korporasi
Tidak ada komentar:
Posting Komentar